Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33 yang artinya  :

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

 Dan Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya  :

 “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”

Gambar

 

Gw pada Juli 2009 lalu dengan gaya hijab yang masih simple malah cenderung culun. Hihihihi malu sendiri liat foto jadul gw… Itu bukan foto pertama gw mengenakan hijab. Karena awal gw berhijab antara tahun 2004 atau 2005. Kedengarannya aneh ya masa kapan pake hijab aja gak ingat. Tapi itulah cerita sebenarnya.

Berawal pada tahun 2004 gw masuk SMA dengan kultur budaya minangkabau yang kental dan muslim, pemerintah daerah setempat mengeluarkan kebijakan agar seragam sekolah bagi siswa wanita adalah baju muslim yang berarti lengkap dengan hijabnya (jilbab). Pada saat itu kewajiban menggunakan seragam muslim hanya berlaku untuk hari Rabu aja. Sedangkan hari lain tetap menggunakan seragam sekolah rok pendek dan kemeja putih. Alhasil gw punya 2 jenis pakaian seragam sekolah.  Senin Selasa qta menggunakan seragam abu-abu pendek, Rabu seragam abu-abu muslim, Kamis seragam abu-abu pendek, Jumat seragam jumat (seragam muslim juga), Sabtu seragam pramuka pendek. Lama kelamaan kami para siswi yang setiap Rabu menggunakan seragam abu-abu muslim jadi lanjut aja hingga Kamis nya (yahhhh males juga kan gonta ganti pakaian seragam lagian cape cuci baju nya wakakaka…..) Hingga kemudian beberapa teman termasuk gw mulai bikin baju seragam pramuka muslim dan coba pake ke Sekolah. Dan pihak Sekolah sama sekali tidak melarang dan sepertinya kegiatan ekstrakurikuler setiap Sabtu seperti latihan pramuka, latihan pasusbra tidak terganggu. Dan singkat cerita, akhirnya gw dan teman-teman pada Senin Selasa juga menggunakan pakaian seragam abu-abu muslim ke Sekolah. Dan kebiasaan menggunakan seragam muslim tersebut juga ikut-ikutan ke seragam olahraga :)

Hingga pada suatu hari (cielaaaa) ketika gw lagi dandan karna mw JJS (jalan-jalan sore liat jam gadang hahhaahaa) sama teman-teman, gw merasa ada yang aneh, kayak ada sesuatu yang belum gw pake. Leher gw terasa dingin. Iseng gw coba pake hijab satu-satunya (klo hijab yang gw punya cuma putih sama coklat pramuka aja hihihihi maklum buat sekolah) dan berangkatttt…. !!!!! Waktu itu si teman-teman gw heran dan nanya keseriusan gw pake hijab eh gw malah yakin banget bilang siap. Padahal gw tadinya cuma iseng dan gak cerita dulu sama orang tua (wadduuhhhhh…!!!!!!) Banyak teman yang bilang cantik termasuk salah satu fans gw (hahahaha) jadi gw makin pede deh.. Tiba di rumah orang tua gw malah bingung liat gw udah pake hijab aja (wakakaka jadi ingat wajah keheranannya si mama dan si papa). Kalo mama si terserah gw aja kalo yakin teruskan kalo gak juga gak maksa karna mama gw pake hijab setelah beliau menikah jadi udah agak lama juga kaaan. Tapi kalo papa waktu itu kayaknya kurang setuju. Karna papa pengen gw itu tamat sekolah jadi Jaksa. Sementara Jaksa itu kan gak bole pake hijab sama kayak Polwan dan TNI. Tapi papa gak terang-terangan bilang gak setujunya cuma diam aja kadang-kadang suka becandain aja “kok muka nya gak keliatan ketutupan semua ma jilbabnya…!!!!!

Dan gw lanjut menggunakan hijab sampai sekarang. Gw ambil kuliah di Fakultas Hukum dengan berhijab berupaya untuk mewujudkan cita-cita papa biar bisa kerja di bidang Hukum. Dan Maha Besar Allah SWT, kekhawatiran papa sama sekali tidak terbukti. Alhasil gw sekarang bisa kerja di Kejaksaan dengan Hijab gw. Alhamdulillah semua ada jalannya jika qta bersungguh-sungguh melaksanakan ajaranNya. Karna ketika papa bilang “nanti gimana mw jadi Jaksa kalo pake jilbab“, saat itu gw hanya diam dan berkata di dalam hati “iya lebih takut sama azab allah SWT daripada takut kehilangan masa depan“.

Ini gw dengan hijab style mengikuti trend sekarang hohohoho (yang penting tidak menghilangkan ciri khas wanita muslimahnya)

Gambar

Gambar

Semoga Terinspirasi ;)

Salam

Winalia Oktora

1

Beberapa hari yang lalu, gue nonton film Hafalan Sholat Delisa. Film yang bagus sekali dan sungguh sangat menginspirasi bagi kita umat muslim. Sepanjang menonton filmnya gue nangis terus, hingga tissu di kamar pun langsung habis saat itu juga. Selesai nonton mata gue bengkak kepala pun pusing. Hehehe

Bagian yang paling gue ingat dari film itu saat Delisa bertanya sama pak Ustadz gimana caranya bisa ikhlas mengerjakan sesuatu. Kayak Syahrini, Delisa juga bilangnya ”sesuatu” okokokok. Pak Ustadz pun menjawab kira-kira seperti ini ”kerjakan lah sesuatu itu dengan niat karena allah swt semata, bukan karena hadiah atau imbalan yang kita harapkan”. Setelah mendengar perkataan pak Ustadz, Delisa langsung mempraktekkannya. Ia tidak lagi menginginkan kalung dengan mainan huruf D sebagai imbalan kalo ia lulus ujian hafalan sholat. Selamat Delisa..!!!! kamu berhasil.th

Keesokkan harinya di dunia nyata bukan film, gue yang berada di posisi Delisa. Berkali-kali gue mencoba mengingat perkataan pak Ustadz, tapi gue gak berhasil untuk ikhlas. Hati gue masih berkata-kata dan seperti tidak terima. Meski kemudian gue sadar dan mengucap astagfirullah al’adzim tapi tetap saja setan-setan itu mengotori pikiran dan hati gue. Ternyata belajar ikhlas itu susah tidak seperti di film. Serasa ingin demo saja sama pak Ustadz-nya :(

Berkata ikhlas itu memang gampang untuk diucapkan namun butuh kekuatan untuk mempraktekkannya. Karna ikhlas itu tidak bisa dilihat dan dirasakan langsung. Seperti halnya ketika kita mengatakan kepada teman yang sedang berduka “sabar…ikhlas-kan semuanya,,insyaallah ada hikmah dibalik ini semua”, pernahkah kita berpikir bagaimana caranya ikhlas itu ketika kita yang berada di posisi mereka. Sulit. Namun sebagai muslim kita tetap harus belajar. Belajar ikhlas. Hanya karna allah swt semata. Begitupun gue yang saat menulis ini sedang berada pada posisi tidak ikhlas dan berusaha untuk mengikhlaskannya.

Gue punya seorang teman. Ia adalah orang paling ikhlas yang pernah gue temui. Tak pernah mengeluh dan slalu tersenyum. Ketika gue sedang emosi tingkat tinggi dengan meledak-ledak gue bercerita ke dy dan dy hanya tersenyum sambil tertawa yang nyaris tidak terdengar. Pernah juga suatu ketika hak dy yang dipermainkan oleh orang lain. Gue marah besar saat itu. Ia hanya tersenyum dan berkata “biar sajalah”. Dan bukan sekedar kata, ia memang tak pernah mempermasalahkannya dan sepertinya ia sudah lupa. Dalam keseharian Ia melakukan apa yang diperintahkan kepadanya tanpa menaruh pamrih meskipun perkerjaan yang berat. Penat yang ia rasakan pun tak pernah ia utarakan. Subhanallah. Ilmu ikhlasnya sudah tinggi. Dan gue tidak jadi demo sama pak Ustadz, cukup mengingat yang ia lakukan sepertinya gue sudah mulai bisa untuk ikhlas. Hikmah yang ada dibalik keikhlasan tidak usah dipikirkan. Tuhan tidak akan sia-sia kepada umat-Nya. (Gue masih menaruh pamrih ya…) :)

Etika vs Update

Posted: 16 Januari 2013 in my opinion

Sumatera Barat kembali gempar dengan kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2013 di Batang Anai antara angkot koala BA 2892 FE dengan travel BB 1130 FP. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 07.15 WIB,  sampai saat ini korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, sementara korban luka-luka sebanyak 18 orang sedang dirawat di RSU M. Djamil Padang.

Tidak menunggu lama info laka lantas ini menyebar ke segala media komunikasi seperti facebook, twitter, bbm dan media online lainnya. Dunia sekarang memang canggih, kita bisa segera cepat memperoleh info terupdate malah kalah cepat dengan wartawan sendiri. Biasanya kita mengetahui info terbaru setelah menonton televisi, membaca koran dan mendengar radio. Kemudian beranjak ke dunia portal atau media online. Dimana ada portal-portal berita yang lebih update ketimbang televisi atau koran atau radio. Karena pada media massa seperti televisi dan koran masih memerlukan sebuah proses untuk akhirnya melahirkan sebuah berita. Namun portal tidak perlu proses, cukup dengan data-data yang ada bisa langsung di unggah ke portalnya. Biasanya ini lebih sering dimanfaatkan oleh orang-orang sibuk yang tidak ada waktu untuk menonton televisi atau membaca koran.

Facebook dan twitter terkenal dengan social networking-nya dan sering digunakan oleh khalayak muda yang juga telah mewabah ke para orang tua untuk saling berkomunikasi dengan teman-teman lama yang berjauhan jarak dengan kita. Mulai saling mengomentari hal yang kecil hingga hal-hal besar yang terjadi di sekitar lingkungan kita. Mengkritisi Pemerintah, memojokkan seorang figur/tokoh, membuat page untuk suatu kegiatan sosial bahkan digunakan untuk mengecam seseorang atau sekelompok orang. Selain itu media sosial ini juga digunakan untuk mengunggah foto/video mulai dari milik pribadi, sedikit porno, pornografi sekali dan yang lebih miris foto-foto yang bersifat sadistis seperti foto mayat, foto kecelakaan, foto pembunuhan, foto korban bom terorisme dan foto/video lainnya yang sangat tidak layak untuk dipertontonkan di media online.

Kecelakaan yang terjadi di Batang Anai kemaren pun mulai menarik perhatian para pengguna media sosial. Foto-foto yang diunggah oleh pengguna media online yang tidak bertanggung jawab sangat meresahkan bagi pengguna media sosial lainnya. Foto-foto mayat korban kecelakaan yang bersimbah darah layaknya bukanlah sebuah tontonan yang diunggah ke media sosial seperti mengunggah foto pribadi. Entah pesan apa yang ingin disampaikan melalui foto-foto tersebut. Hebatnya kecelakaan yang terjadi atau menjadi orang yang paling update di media sosial. Dan kemudian, tiba-tiba para pengguna media sosial ini menjadi latah dengan ikut menyampaikan belasungkawa dengan rangkaian kata-kata doa dan ikut men-share foto-foto tersebut. Sepintas mungkin biasa bagi kita. Ikut berpartisipasi merasakan duka bagi keluarga korban. Saya masih ingat beberapa waktu yang lalu, juga pernah terjadi kecelakaan kereta api di daerah Tabing Padang, dimana seorang anak terjatuh dari Kereta Api yang sedang melaju kencang yang mengakibatkan kepala anak tersebut putus dari badannya. Saya rasa dengan membaca tulisan ini saja cukup mewakili kita untuk membayangkan peristiwa tersebut terjadi. Tapi dengan sengaja atau tidak sengaja foto korban dengan posisi kepala dan badan terpisah dengan jarak kurang lebih 1 meter juga diunggah ke media sosial. Apa yang ada pikirkan dengan perbuatan seperti itu. Menjadi paling update kah atau menjadi orang yang tidak bermoral. Maaf bagi yang tersinggung dengan tulisan saya. Tahukah anda betapa hancurnya perasaan keluarga korban ketika foto-foto tersebut menjadi konsumsi publik. Bagaimana jika dibalik kita yang berada di posisi mereka. Masih sanggup kah kita untuk melihat dan mengomentari foto tersebut. Jika kita menjadi orang yang teliti, pada media televisi setiap foto/video yang bersifat sadis dan pornografi selalu dilakukan pengaburan (blur) pada gambar tersebut. Pada beberapa media televisi, aktivitas merokok pun sudah dilakukan pengaburan gambar (blur) karena dianggap merusak mental dan memberikan contoh tidak baik.

UU INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Nomor 11 TAHUN 2008 yang secara khusus untuk mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik juga mengatur beberapa perbuatan yang dilarang (cybercrime) dengan mengacu pada ketentuan dalam EU Convention on Cybercrimes, 2001. Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain : 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain : kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal 30); 3. intersepsi ilegal (Pasal 31); 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE); 5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE). Meskipun mengunggah foto/video yang bernilai sadistis, pornografi tidak termasuk ke dalam cybercrime, namun dalam etika atau norma hendaknya ini dapat dikenakan. Masih ingatkah dengan mata pelajaran PMP/PPkN/Kewarganegaraan ketika di Sekolah Dasar. Mata pelajaran yang membosankan dan nyaris hilang di kurikulum pendidikan ini ternyata sangat dibutuhkan ketika seorang anak SD tersebut menjadi orang dewasa. Perilaku bermoral dan saling tenggang rasa yang selalu dituntut oleh Ibu/Bapak guru kita dalam bergaul dengan teman-teman dan lingkungan sekitar juga dibutuhkan dalam lingkungan media sosial. Sehingga tidak perlu lagi ada laporan polisi karena tulisan-tulisan kita yang melukai perasaan orang lain. Tidak ada lagi foto/video sadis dan pornografi yang merusak mental anak bangsa. Facebook, twitter bukan lagi milik orang dewasa. Anak-anak pun sudah menjadi bagian dari pengguna media sosial ini. Sudah sepantasnya untuk kembali berpikir sebelum membuat status baru, berkomentar ataupun mengunggah foto/video. Kebebasan berbicara memang ada dan dihargai di Negara ini. Tapi adakah kita menghargai sesama. Jangan sok-sok an paling update jika hanya melukai perasaan orang lain. Nah, kepada kita semua mari kita saling mengingatkan untuk saling menjaga perasaan sesama, dan yang utama demi mental generasi penerus kita.

my orange’s hijab style

Posted: 14 Januari 2013 in me and fashion

Gambar

Gambar

 

“Orange salah satu warna menyala tetap terlihat menarik untuk wanita Indonesia yang berkulit sawo matang dan klik untuk style simple baik menggunakan celana maupun rok”

salam

winalia oktora

Diana Oh Diana

Posted: 10 Januari 2013 in my opinion

munch_2013_01_08_134918

Sejak beredarnya film Cinta Tapi Beda dan mulai menuai protes seperti dari Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam Minangkabau (BK3AM), Keluarga Mahasiswa Minang Jaya (KMM Jaya), Ikatan Pemuda Pemudi Minangkabau Indonesia (IPPMI), LKAAM, MUI hingga Walikota Payakumbuh yang semuanya mengatasnamakan Masyarakat Minang, juga dari FPI dan gue sebagai gadis minang sendiri perlu rasanya untuk ikut mengomentari film CTB tersebut.

Sebagai penggemar film dan infotainment, gue mengikuti dari awal film tersebut mulai tayang di bioskop hingga terjadinya pelaporan ke Polda Metro Jaya. Perlu digarisbawahi, gue disini bukan ingin memojokkan sutradaranya atau menyokong pelaporan tersebut. Tapi gue hanya ingin memberikan pandangan lain dari beberapa statement kedua belah pihak kepada pembaca yang bukanlah orang minang. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pihak-pihak pelapor mewakili masyarakat minang merasa sakit dan terluka atas peran Diana sebagai gadis Padang dengan agama Khatolik taat penyuka Babi Rica-Rica. Sementara dari pihak terlapor pun menyanggah, bahwa Diana memiliki ibu yang hanya tinggal di Padang jadi belum tentu juga orang minang, bahkan logat Padang pun tak ada dalam film tersebut. Kemudian ia juga menyanggah perihal bahwa tinggal di Padang bukan berarti orang Padang kan bisa saja pendatang.

 “Sy heran darimana org bisa menuduh Diana bersuku Minang Berarti mereka Tidak menonton filmnya. Di film digambarkan Ibu Diana tinggal di padang. Di Jakarta Diana numpang tinggal di tempat omnya yg Menado. Jadi bisa diasumsikan, keluarga Diana bukan asli Padang. Tapi pendatang.”"Sangat disayangkan, orang bisa menilai, kritik bahkan menghakimi karya tanpa menontonnya.”

 Meskipun tidak disebutkan Diana sebagai orang minang melainkan orang Padang, tidak logis rasanya menafsirkan orang Padang sebagai bukan orang minang. Jika memang bukan orang minang tidak perlu sebut dengan orang Padang, cukup sebut dari daerah asalnya seperti orang Manado misalnya.

 Sebelum terjadinya protes, gue sudah nonton di salah satu infotainment yang mewawancarai sutradaranya mengenai alur cerita film tersebut. Panjang lebar beliau menjelaskan film CTB, mulai dari alur cerita, para artis yang dipilih melakoni cerita, tempat-tempat lokasi syuting, hingga alasan memilih Padang. Sumatera Barat sebagai wilayah yang menganut sistem matrilineal yaitu garis keturunan yang mengikuti pihak wanita atau ibu. Itulah alasan pemilihan Padang sebagai latar belakang dari Diana. Sebuah keluarga yang datang ke Sumatera Barat dan kemudian tinggal menetap tidak serta merta Keluarga tersebut dapat mengikuti sistem matrilineal yang dianut oleh masyarakat Sumatera Barat. Tetap saja hanya orang-orang yang bersuku Minang-lah yang dapat menganut sistem tersebut. Meskipun Keluarga Diana hanyalah pendatang dan tinggal di Padang, tentu Keluarga Diana tidak dapat menganut Sistem Matrilineal tersebut. So… pemilihan Padang dengan alasan penganut sistem matrilineal untuk film CTB tidaklah tepat.

 Berbagai sanggahan bisa saja dilontarkan oleh sutradara sebagai pengarah film tersebut. Ia dapat mengarahkan film ini akan seperti apa. Memang tidak tepat kalau pemrotesan ditujukan kepada perkawinan beda agama, tidak di Minang saja hal tersebut juga tidak diperbolehkan di suku lainnya. Apalagi Indonesia merupakan Negara beragama yang taat. Bukan beda agama-nya yang dipermasalahkan disini melainkan figur Diana itu sendiri.

 Gue ulangi kembali, tidak bermaksud menyudutkan sutradara, produser maupun artisnya, gue hanya perlu mengungkap beberapa fakta yang mungkin dapat membantu penyelesaian masalah ini. Perlu teman-teman ketahui, ketika marak terjadinya terorisme di Bali, Sumatera Barat tepatnya Bukittinggi pernah menjadi salah satu target sasaran bom selanjutnya. Karna Bukittinggi juga merupakan salah satu tempat wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan asing. Namun bom itu tak kunjung aktif dan meledak, karna ditemui faktanya Sumatera Barat merupakan masyarakat muslim yang hidup dengan berpedoman pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Para gadis mengenakan hijab menutup auratnya. Masjid, mushalla, surau yang selalu bersahut-sahutan mengumandangkan adzan setiap waktunya. Jadi Sumatera Barat sangat jelas sekali mencerminkan nuansa islaminya.

Tidak gue pungkiri minoritas masyarakat non muslim juga tinggal di Sumatera Barat. Namun perlu gue garis bawahi, mereka bukanlah orang Padang atau orang Minang. Melainkan mereka adalah orang China, orang Batak, orang Jawa dan orang-orang dari Indonesia bagian timur. Dan tak gue pungkiri juga kalo diantara mereka juga ada yang jatuh cinta bahkan berpacaran dengan orang Minang yang adalah muslim. Bagaimana mereka mencari solusi dari hubungan asmara mereka bukan urusan kita. Yang pasti gue ingin menegaskan disini bahwa orang Padang sama dengan orang Minang sama dengan Muslim.

 Memang benar di Sumatera Barat tak ada bioskop, jadi masyarakat Minang tidak bisa langsung protes sebelum menonton filmnya. Namun cukup mengetahui dari sepenggal sinopsis ”Diana orang Padang penganut Khatolik taat” sungguh sangat mengganggu masyarakat Minang.

 Bukannya tidak mendukung perfilman Indonesia, atau katrok dengan suku Minang-nya, atau telah menjadi bahan provokasi oknum yang tidak bertanggung jawab, gue tetap cinta film Indonesia dan bangga memiliki sutradara hebat seperti hanung bramantyo.

Hobbies

Posted: 8 Januari 2013 in my opinion

baca

Dulu ketika gue sekolah kemudian kuliah, setiap orang yang bertanya pada gue “apa hobi mu”..??? tanpa berpikir panjang secepat kilat dan pede gue akan menjawab “membaca”. Kenapa gue memilih hobi membaca jawabannya simple. Karna klo gue jawab menyanyi atau menari pasti gue akan disuruh tampil mem-praktek-kannya. Dan gue gak akan pede sehingga gue pilih membaca karna pasti tidak akan disuruh tampil membaca. well.. kebiasaan itu terus gue lakukan hingga saat ini. Hmmm ironis karna pede itu tak kunjung menghampiri gue.

Beberapa tahun terakhir gue mulai berpikir untuk menjawab lebih real lagi kalo ditanya oleh orang tentang hobi gue. Sesuatu dapat dikatakan hobi ketika sebuah kegiatan yang sering dilakukan oleh seseorang ketika mengisi waktu luangnya dan dengan melakukan kegiatan tersebut seseorang itu akan merasakan kesenangan dan ingin mengulanginya kembali. Dan kemudian muncul pertanyaan pada diri gue.. elo ketika ada waktu senggang ngapain aja..??? pertanyaan yang sama artinya dengan menanyakan apa hobi mu, tapi yang ini lebih mudah untuk dijawab. tidur, nonton, jalan-jalan, de el el.. Nah itu lah hobi mu..!!!! gak banget (tepok jidat dan mikir itu mah kerjaannya orang malas).. Gue kembali menggali lebih dalam tentang kesukaan gue, sesuatu yang membuat gue akan tertarik untuk mengerjakannya. Mungkin teman-teman juga punya masalah yang sama dengan gue, bingung menentukan hobi sendiri.. Hahahaha

randaiGue masih ingat ketika gue sekolah TK (taman kanak-kanak), gue suka menari Tarian Tradisional Minangkabau. Ketika sekolahan ada acara gue pasti ikut andil sebagai penarinya. Karna badan gue agak jangkung kayak jerapah maka bu guru slalu meletakkan gue paling belakang dan hal itu sangat menyebalkan sekali karna gue gak akan keliatan sama penonton. Hahahaha Menari Tarian Tradisional Minangkabau gue lakoni lumayan lama. Gue sering menari di Kantor Bokap kalo lagi ada acara, gue juga menari di sekolahan sampe SMA. Tarian yang sering gue bawain antara lain tari pasambahan, tari piriang, tari indang, tari gelombang dan lainnya. Bahkan gue juga pernah ikut sebagai penari tarian gelombang pada acara resepsi pernikahan anak walikota Bukittinggi. Bangga banget duongggg bisa tampil disana padahal gue bukan anak sanggar hihihi. Selain menari, gue juga pernah ikutan randai. Randai merupakan salah satu permainan tradisional di Minangkabau yang dimainkan secara berkelompok dengan membentuk lingkaran, kemudian melangkahkan kaki secara perlahan, sambil menyampaikan cerita dalam bentuk nyanyian secara berganti-gantian. Randai menggabungkan seni lagu, musik, tari, drama dan silat menjadi satu. Awal gue ikutan randai karna memenuhi tugas praktek mata pelajaran adat minangkabau di sekolah. Karna keasyikan gue jadi nyemplung kegiatan randai kurang lebih 1 tahun. Permainan tradisional minang lainnya yang gue ikutin adalah talempong. Talempong adalah alat musik pukul tradisional Minangkabau untuk mengiringi tarian atau lagu tradisional Minangkabau. Ikutan memainkan talempong juga berawal dari tugas sekolah yang akhirnya gue bergabung dengan komunitasnya. Tapi juga gak bertahan lama karna mama nyuruh fokus sekolah. hufttt..

Setelah bertahun-tahun kemudian, kesukaan gue di masa-masa sekolah tidak pernah tersalurkan lagi. Karna gue yang telah disibukkan dengan kuliah hingga sekarang bekerja, juga kesempatan yang tak pernah gue temui lagi untuk menyalurkan kesukaan gue tersebut. Ngomong-ngomong soal pede di awal tulisan, menyanyi adalah hal yang akan terburuk apabila gue lakukan. Bukan karna pede gue yang gak ada tapi karna suara gue yang cempreng (hondehhhhh)… Jadi menyanyi tak akan pernah jadi hobi gue, bukan karna gak pede disuruh tampil tapi karna suara gue emang jelek :( . Sudah sering teman-teman  menyarankan gue berlatih dengan karaokean yang ada di kantor, kalo malu didengar teman kantor ke tempat karaoke yang juga sudah menjamur di Sumatera Barat. Bukan gue malu didengar sama orang lain masalahnya gue sendiri yang malu dengar suara gue. So… menyanyi bukanlah hobi gue..!!!!

Selain seni, gue juga menyukai sesuatu yang keras dan menantang. Gue yang jangkung ketika kecil dan setelah remaja menjadi imut cenderung kecil, bukan berarti memiliki fisik yang lemah seperti keliatannya. Justru gue adalah orang yang memiliki daya tahan tubuh paling oke diantara teman-teman gue. Bermula dengan iseng dan tanpa persetujuan orang tua, gue masuk ke komunitas karateka.. Salah satu olahraga beladiri yang berasal dari Jepang. Lumayan lama gue bergabung di komunitas tersebut. Gue sempat menjadi yang terbaik dan kesayangan sempai gue (sempai adalah panggilan kepada guru yang mengajar karate). Dan akhirnya gue berhenti karna kembali permintaan mama. Hikssss dengan berat hati gue meninggalkan komunitas tersebut dengan sabuk terakhir gue sabuk biru.

Beranjak dewasa dan memiliki teman-teman yang hebat, kesukaan gue pun beralih. Teman-teman hebat pertama yang gue temui adalah para pencinta alam. Bergaul, berdiskusi dan berteman akrab (hingga salah satu dari mereka menjadi teman awet gue hakhakhakhak dia-lah schatzi) dan dengan fisik yang juga sudah terlatih gue menjadi bagian dari mereka. Meskipun tidak sepenuhnya menjadi pencinta alam, tetapi gue cukup pernah merasakan mendaki gunung, kemping di Pulau tak bertuan, dan traveling-traveling yang sangat menarik dan yang pasti tanpa sepengetahun mama. (i’m soryy mum Hiksss). Meskipun hal tersebut sudah tidak pernah lagi gue lakukan, tapi rasa kesenangan itu tak akan gue lupakan dan suatu saat gue akan melakukannya lagi.

Lubuk Sikaping-20130107-01738Teman hebat kedua gue adalah mereka yang benar-benar yang menginspirasikan gue bahwa membaca itu bukan suatu alasan untuk menghindari pertanyaan hobi-mu tapi jadikanlah membaca itu benar-benar hobi-mu agar kamu menjadi pintar dan tahu semua yang orang disekitar mu belum tentu tahu dan kamu-lah yang akan membeitahukan mereka. Yup.. meskipun sulit, tapi gue pahami betul filosofi tersebut. Gue ingin memberitahukan orang-orang disekitar gue tentang apa yang gue tahu dari membaca. Gue mulai belajar membaca dari hal yang menarik. Dan sampai sekarang gue tertarik untuk membaca biografi seseorang. terserah siapa saja. Yang penting bisa mengilhami gue dalam memaknai hidup. Jadi bisa saja pejabat, artis, ataupun orang biasa. Teman-teman hebat yang menginspirasi gue itu juga yang membuat gue untuk belajar menulis dan menulis. Tulislah apa yang kamu pikirkan dan tuangkan agar orang lain bisa membaca dan mengetahui isi pikiranmu. Nge-blog adalah hal pertama yang gue lakukan untuk mengasah kesukaan gue dalam mambaca dan menulis. Meskipun tulisan gue nyampur dari tulisan tentang pekerjaan gue di bidang hukum dan berlawanan dengan kebanyakan blog yang gue ikutin adalah fashion, bukan karna gue tidak fokus. Melainkan karna itu semua adalah hobi gue.

Wanita yang cenderung dengan kata-kata cantik, menarik tentu tidak lepas dari fashion, make up dan entertainment. Dan gue juga merupakan bagian dari hal tersebut. Sejak kecil gue sudah suka dengan make up hingga setiap sebelum berangkat sekolah, gue mesti curi alat make up mama. karna gue rasa gue belum pede kalo belum dandan. Tahu tidak tahu, gue rasa mama pasti mengetahuinya. Hahahaha Karna kecentilan gue tersebut membuat gue hingga sekarang menyukai dunia fashion. Senang menjadi tren di lingkungan sekitar dan gue gak pelit untuk berbagi ilmu. Karna gue juga pengen teman-teman gue menjadi cantik dan menarik. Hakhakhak bukan gue bermaksud bilang gue ini cantik dan menarik ya tapi gue ingin wanita itu terlihat cantik dan menarik. Itu saja. Sekarang ini gue sedang mencoba untuk belajar lebih dalam lagi tentang fashion. Karna mama adalah wanita yang juga berasal dari dunia tersebut, tidak ada salahnya kalo gue mengikuti nyokap untuk belajar menjadi desaigner.

Manusia tidak pernah puas. Tidak munafik itupun terjadi pada diri gue. Namun ada baiknya untuk diambil sisi positifnya. Yaitu menjadikan hidup lebih bermakna karna hidup tidak lama.

Dan sekarang giliran gue bertanya, “tunjukkan pada dunia apa hobi-mu”..????

 

P R O S E C U T O R

Posted: 4 Januari 2013 in Just Sharing

munch_2012_06_19_092109

Mau tanya dong , prosecutor tuh apa ya?
belum tau nih artinya..

begitulah komentar yang diberikan oleh salah seorang teman yang sempat mampir di blog gw.. pertama kali baca komentarnya gw langsung opsssss…… gw lupa,,, klo tidak semua orang tau istilah2 yang gw pake ketika menulis…

so,,,,,,, gw mikir untuk bikin satu tulisan tentang apa itu prosecutor… yaaaaa sepanjang gw tau dan mencari referensi dari beberapa sumber… Semoga Bermanfaat…!!!!!

Procecutor merupakan istilah dalam bahasa inggris yang maknanya adalah Jaksa Penuntut Umum. Mungkin sama dengan halnya distric attorney, dan sebagainya yang hanya merupakan istilah yang digunakan dalam bahasa inggris..

Prosecutor atau Jaksa Penuntut Umum menurut Pasal 1 angka 6 KUHAP dibagi 2 :
a. Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
b. Penuntut Umum adalah jaksa yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim.

Sedangkan lembaga yang membawahi para Jaksa Penuntut Umum tersebut, itulah yang disebut dengan Kejaksaan RI.

Dan seluruh insan adhyaksa (istilah bagi seluruh pegawai Kejaksaan) memiliki aturan yang harus dipatuhinya yaitu Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Dan sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

kembali ke laptop ………

sesuai dengan judul tulisannya, semampunya gw akan menjelaskan apa saja tugas dan tanggung jawab seorang jaksa. Semampu gw ???? iy, karena ketika gw bikin tulisan ini posisi gw masih dalam waiting list untuk mengikuti diklat Pembentukan Profesi Jaksa (PPJ) Tahun 2013. Sedikit pemberitahuan setelah lulus menjadi PNS di Kejaksaan mereka masih disebut dengan calon jaksa untuk kemudian ikut tes lagi menjadi Jaksa. Eits belum tentu bisa langsung lulus lho. Bahkan ada senior gw yg sudah berulang kali mengikuti tes dan tidak lulus hingga akhirnya tetap menjadi PNS biasa karena umur yang sudah lewat batas yakni 35 tahun. Yap… untuk menjadi seorang Jaksa selain PNS dengan ijazah Sarjana Hukum juga haruslah yang berusia serendahnya 25 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Dibilang ribet mungkin tapi ada sisi positif yg bisa qta ambil dari seringnya mengikuti tes PPJ ini. Banyak belajar tentang hukum tentunya apalagi dalam penanganan perkara sesuai dengan tugas Jaksa. Ya sudahlah, tidak usah dipusingkan mengenai prosedur tes-nya biarkan bagian pembinaan (salah satu bidang yang ada di Kejaksaan khusus mengatur bidang kepegawaian, dll) yang mengaturnya.

Jadi…

Setelah menjadi Jaksa yang bersedia ditempatkan dimana saja di seluruh Nusantara ini dan melakukan sumpah jabatannya sesuai dengan Pasal 10 UU No. 16 Tahun 2004.

Saya bersumpah/berjanji:
bahwa saya akan setia kepada dan mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia, serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
bahwa saya senantiasa menjunjung tinggi dan akan menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan, serta senantiasa menjalankan tugas dan wewenang dalam jabatan saya ini dengan sungguh sungguh, saksama, obyektif, jujur, berani, profesional, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya.
bahwa saya dengan sungguh-sungguh, untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga.
bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian.

Dalam melaksanakan tugasnya Jaksa bertindak sebagai Jaksa Penyidik, Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Eksekutor. Jadi seorang Jaksa tidak seperti yang diketahui oleh masyarakat awam saja sebagai penuntut umum di Pengadilan Negeri. Justru job disk seorang Jaksa sangat banyak dengan cakupan yang begitu luas.

Menjadi seorang Jaksa Penyidik, Jaksa melakukan penyidikan dengan serangkaian tindakan untuk mencari serta mengumpulkan bukti dan guna menemukan tersangka. Dalam hal melakukan penyidikan, Jaksa Penyidik berpedoman kepada SOP (Standard Operating Procedured) dari Jaksa Agung. Penyidikan dilakukan untuk perkara yang diatur secara khusus oleh Undang-Undang. Di Kejaksaan, penyidikan dilakukan oleh bidang Pidana Khusus untuk perkara Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Ekonomi, Tindak Pidana HAM dan Tindak Pidana Lainnya (Perikanan). Bagaimana dengan tindak pidana khusus lainnya yang juga mempunyai Undang-Undang khusus seperti Narkotika..??? Okee langsung gw jawab..untuk perkara Narkotika dan sebagainya masih termasuk dalam perkara Pidana Umum.

Sebagai Jaksa Penuntut Umum, seperti yang telah dikenal oleh masyarakat, bertindak melakukan penuntutan dengan cara melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Hukum Acara Pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang Pengadilan.

Putusan Hakim dalam sidang tersebut kemudian dilakukan eksekusi atau dikenal dengan pelaksanaan putusan pengadilan oleh Jaksa Eksekutor. Eksekusi dilakukan terhadap terdakwa, barang bukti dan segala hal yang telah diputus oleh Majelis Hakim termasuk Biaya Perkara yang kemudian disetorkan ke Kas Negara.

Selain itu, masih ada job disk lainnya seorang Jaksa, yaitu sebagai Jaksa Pengacara Negara. Istilah ini lebih jarang lagi di dengar oleh masyarakat awam. Biasanya Pengacara dikenal dengan orang yang memberikan jasa hukum di dalam Pengadilan di lingkup wilayah yang sesuai dengan izin praktek beracara yang dimilikinya dan dipastikan akan berlawanan atau bersimpangan dengan Jaksa Penuntut Umum. Dan sekarang Jaksa yang menjadi Pengacara. Tapi perlu digarisbawahi Jaksa disini bertindak sebagai Pengacaranya Negara. That’s simple mind..!!! Seperti yang kita ketahui Negara juga sering di-praperadilan-kan ke PTUN. Untuk itu Negara dapat diwakili oleh Kejaksaan dalam persidangan. Selain itu pihak BUMN dan BUMD pun dapat diwakili oleh Kejaksaan seperti dalam hal penyelesaian tunggakan pembayaran, penyelesaian piutang Negara dan sebagainya.

Dibidang ketertiban dan ketenteraman umum, seorang Jaksa juga turut menyelenggarakan kegiatan seperti memberikan penyuluhan dan penerangan Hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta tertib dan taat hukum. Kemudian mengawasi adanya aliran kepercayaan yang sesat di tengah masyarakat seperti penodaan suatu agama atau penyalahgunaan ajaran agama.

Dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya seorang Jaksa terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. Ketentuan ini bertujuan melindungi profesi jaksa dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Namun fungsi, tugas dan wewenang tersebut tidak akan serta merta dapat terwujud tanpa partisipasi dari berbagai pihak. Terutama sekali dari masyarakat yang dalam kesehariannya akan bertemu langsung dengan tindak kejahatan. Sangat dibutuhkan informasi yang benar dan akurat dari masyarakat dalam pengungkapan suatu tindak pidana selain itu juga dalam hal membantu Jaksa memberikan kesaksian di persidangan perihal yang masyarakat ketahui langsung. Karena hingga saat ini masyarakat kita masih enggan untuk datang ke persidangan memberikan kesaksian terhadap suatu tindak pidana, atau untuk sekedar memenuhi panggilan Jaksa terkait suatu tindak pidana yang ia ketahui. Hal tersebut disebabkan kesadaran hukum masyarakat yang masih kurang di Negara kita ini :( . Selain masyarakat, pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Pengadilan, Rumah Tahanan termasuk juga KPK untuk dapat melaksanakan peran dan tanggung jawabnya masing-masing sebagai upaya bersama dalam penegakan hukum di Negara kita tercinta ini.

Okehhh… gw rasa cukup sekian dan terima kasih bagi yang mampir dan sempat membacanya.. semoga bisa menjadi tambahan wawasan bagi kita semua :) .

2013 : masi single

Posted: 2 Januari 2013 in FLIP flop

th 3
Hahahaha…… masi single…!!!! yuhuuuu “i am single and very happy” sepenggal lagunya opie andaresta mewakili resolusi gw di tahun 2013. Hari ini awal tahun baru yang gw mulai dengan aktivitas ngantor seperti tahun sebelumnya. Dan sama dengan pegawai lainnya dalam beraktivitas tetap menyempatkan diri untuk nyemplung ke dunia maya memulai broadcast, fesbukan, dan mampir ke beberapa blog yang gw kenal. Rata-rata di media sosial ini banyak teman yang nge-update resolusi mereka. Mungkin tahun kemaren belum tercapai dan tahun ini mawu diperbaiki dengan cita-cita baru.

Terussss gw ndiri gimana..??? Awal tahun aja belum ada do it something..!!!! Gw liat kalender baru dekat meja kerja dan menatap seluruh hari dan bulannya. Mulai dari hari apa gw ulang tahun, hari apa dy ulang tahun, kapan lebaran, berapa banyak cuti bersama di tahun ini (hihihihi). Tiba-tiba aja gw berpikir dari sekian banyak hari di kalender ini gak ada hari pernikahan gw. Hmmmmm,,,,, gw harus sedih atau ketawa ya…????? dan kesimpulannya kalo tahun ini gw masi single. Yayayayaya…..!!!!!! gw masi punya pe-er yang harus segera gw selesaikan.

Meskipun demikian bukan berarti tahun ini akan berlalu begitu saja. Tahun ini adalah tahun masa depan gw. Mengubah masa depan gw untuk menjadi lebih baik lebih berguna dan bermanfaat bagi bangsa. Gw harus jadi Jaksa..!!!! Mega Planning gw. Dan gw harus menggapai cita-cita gw di tahun ini. Sempat tertunda di tahun kemaren dan menjadi daftar tunggu tahun 2013 tentu merupakan pengharapan besar bagi gw untuk mewujudkannya. Semoga tuhan memudahkan jalannya dan gw berangkat di awal tahun ini. Amin….

Ngomong-ngomong soal tuhan, gimana tuhan mawu mengabulkan doa gw kalo gw sendiri gak taat menjadi seorang muslim. Yupppp,,, ibadah gak boleh bolong-bolong lagi. Trus nabung juga gak boleh males-males lagi alias gak shopaholic :) Jaga kesehatan dan rajin olahraga serta selalu berpikir positif. Karna hal itu sangat mempengaruhi gw dalam beraktivitas.

Sedangkan untuk yang tercinta, semoga hubungan qta tetap awet hingga ada hari di kalender yang gw tandai sebagai the wedding ;) dan gw juga berharap untuk kesuksesannya dalam segala hal. Pendidikan dan Pekerjaan. Serta untuk kesehatannya (Pleaseeee stop smoking..!!!)

For mom and dad, i will be proud of you. Thanks for everything. Miss u

selamat hari ibu

Posted: 20 Desember 2012 in Just Sharing

mom Memasuki bulan Desember euforia Peringatan Hari Ibu pun mulai terasa. Di Indonesia tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Awal mula adanya Peringatan Hari Ibu ditandai dengan bertemunya para pejuang wanita dengan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, di gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto. Dengan dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Sedangkan hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Dan penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938 tersebut. Presiden Soekarno pun juga menetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga kini. Peringatan Hari Ibu awalnya untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam meraih kemerdekaan dan dalam upaya pembangunan bangsa seperti memerangi perdagangan anak dan wanita yang sekarang kita kenal dengan trafficking and sexual, perbaikan gizi dan kesehatan si ibu dan bayinya, pernikahan dibawah umur yang dikenal dengan pernikahan dini dan sebagainya. Namun sekarang peringatan Hari Ibu lebih kepada ungkapan rasa sayang dan terima kasih seorang anak kepada Ibunya.

Begitu pun dengan tahun ini perayaan hari Ibu digelar dimana-mana. Ada yang mengadakan pengajian, ada yang mengadakan lomba dan sebagainya. Biasanya peringatan hari Ibu pun dilakukan oleh para anak-anak dengan sebuah bingkisan, setangkai bunga, satu kecupan, sepatah kata sebagai sebuah ungkapan rasa terima kasihnya kepada Ibu. Meski hal tersebut tidak cukup untuk membalas segala kebaikan seorang Ibu yang membesarkan anaknya dengan penuh cinta dan kasih sayang, namun ungkapan kecil tersebut adalah suatu kebahagian yang luar biasa bagi Ibu.

Namun sayangnya tidak semua anak mampu untuk melakukan hal kecil tersebut kepada Ibunya. Entah karena sibuk, merasa tidak penting, lupa dan malas atau sungkan. Tetapi lucunya, seorang anak akan segera mencari Ibunya ketika ia sedang sibuk dan butuh si Ibu untuk mengurusinya. Memang tidak semua anak berprilaku buruk kepada Ibunya. Banyak juga anak yang berbakti kepada Ibu, menyenangkan hati Ibunya bahkan membuat Ibunya bangga.

Dalam peringatan Hari Ibu tahun ini, gw yang juga seorang anak ingin menghimbau teman-teman semua untuk kembali mengingat dosa-dosa kecil kita kepada Ibu. Mungkin kita pernah tidak mengacuhkan perkataan beliau, lupa membalas sms atau mengangkat telepon dari beliau, ketus menjawab pertanyaan beliau, lupa memberi kabar kepada beliau, berbohong, mengatainya cerewet atau bawel atau berisik dan banyak lagi hal-hal kecil yang secara tidak sadar telah membuatnya sedih.

Untuk itu selagi kita masih bisa meminta maaf, masih bisa memperbaiki kesalahan, masih bisa membahagiakan beliau, lakukanlah. Jangan ditunda lagi hingga akhirnya kita menyesal. Karena surga itu ada dibawah telapak kaki Ibu.

Seorang Ibu sejatinya tidak pernah meminta materi kepada anaknya. Perhatian dan kasih sayang dari anak sudah lebih dari cukup untuk membahagiakan Ibu kita. Tahukah engkau teman bahwa cita-cita seorang Ibu adalah bisa berkumpul bersama anak dan cucunya hingga akhir hayatnya. Apakah kita tidak mempunyai cita-cita yang sama untuk bisa berkumpul dengan Ibu kita..????

*selamat Hari Ibu…. peluk dan cium dari anakmu.

 

(tulisan ini gw dedikasikan untuk Mama tercinta.. terima kasih, terima kasih dan terima kasih ma…)

Tidak banyak orang yang tahu bahwa tanggal 09 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Karena memang tidak dicantumkan dalam kalender kita di rumah seperti hari-hari Nasional lainnya. Adapun perwujudan Hari Anti Korupsi Internasional tersebut berawal dari Komitmen Bersama atas hadirnya Konvensi Anti Korupsi (United Nation Convention Against Corruption) yang ditandatangani di Meksiko pada tanggal 09 Desember 2003 dan telah diratifikasi melalui UU No. 7 Tahun 2006.

Konvensi ini bertujuan untuk memerangi tindak pidana korupsi yang dirasakan sudah merajalela di berbagai belahan dunia.

Hingga tahun 2012, peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang disingkat dengan HAKI sudah selama 9 tahun. Dan pada setiap tanggal 09 Desember seluruh unit kerja Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung memperingatinya dengan mengadakan Upacara Hari Anti Korupsi Internasional dengan menggunakan baju batik serta mendengarkan amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Kajari atau Kajati, memasang spanduk dan membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat.

Tema peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2012 adalah Berani Jujur Hebat, Kita Berantas Korupsi Secara Profesional, Proporsional, dan Berhati Nurani.

Hal ini dimaksudkan agar dalam penanganan perkara hendaknya dilakukan secara profesional dan proporsional, jangan terburu-buru untuk menetapkan seorang tersangka, tanpa didukung data dan fakta yang lengkap, apalagi hanya sekedar karena motif tertentu (seperti pesan sponsor, dendam terlebih dengan maksud mendzalimi orang lain) sehingga mengabaikan aspek hukum yang proporsional serta mengabaikan hati nurani.

 

Gambar

Foto Spanduk Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2012 yang dipasang di depan
Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping

 

Tahun ini Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2012 di Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping selain diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping juga dihadiri oleh unsur Muspida setempat, Seluruh Kepala SKPD Kab. Pasaman, Seluruh Pimpinan dan Kepala Kantor urusan terkait. Pelaksanaan yang digelar sederhana namun khidmat begitu terasa pada hari libur tersebut.

 

Gambar

Undangan

Gambar

Penghormatan Kepada Inspektur Upacara

 

Gambar

Inspektur Upacara Membacakan Amanat Jaksa Agung RI

 

Himbauan Jaksa Agung RI, bahwa Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, harus secepat mungkin berbenah dan membersihkan diri, dari segala praktik-praktik penegakan hukum yang tercela, sehingga dapat menjadi contoh suri tauladan oleh Aparat Penegak Hukum lainnya.

Berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012, telah ditetapkan penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk Kejaksaan RI berjumlah 1.380 perkara. Sementara berdasarkan database hingga Bulan November 2012 Kejaksaan berhasil menangani perkara tindak pidana korupsi untuk penyelidikan sebanyak 693 perkara, penyidikan sebanyak 1.242 perkara dan penuntutan sebanyak 1.272 perkara, serta penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp. 292.930.351.734,- dan US $ 500.000,00.

Selain itu, melalui Mekanisme Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Tahun 2012, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan Negara dan memulihkan (perkara PPH) keuangan Negara sebesar Rp. 2.459.267.500.792,83, US $ 46.249.463,32 dan tanah seluas 120.554 M2.

Selanjutnya, dalam dalam penyelamatan keuangan Negara ditunjukkan oleh Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi, dimana pada tahun 2011 berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp. 151.112.479.533,- sementara untuk tahun 2012, keuangan Negara berhasil diselamatkan sebesar Rp. 1.267.417.327.010,-.
Sehingga dapat terlihat adanya peningkatan jumlah keuangan Negara yang berhasil diselamatkan Kejaksaan yang sangat signifikan.

Sedangkan dalam pencarian dan penangkapan buronan, Kejaksaan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, terdakwa dan terpidana sebanyak 49 orang.

Demikian prestasi yang diperoleh Kejaksaan RI yang tidak semua orang tahu namun patut kita banggakan.
Semoga insan adhyaksa dapat terus berkarya dan meningkatkan upaya dalam mencegah dan memberantas Korupsi di Indonesia demi kesejahteraan masyarakat Indonesia pada masa kini dan masa mendatang.

” Berani Jujur Hebat “

*dikutip dari amanat JA RI pada peringatan HAKI Tahun 2012